TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengeluarkan surat pemanfaatan layanan kargo Bandara Kertajati Majalengka pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Surat bernomor 323/Hub.o4.07/Rek tertanggal 20 Januari 2021 tersebut ditujukan pada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan ditembuskan salah satunya pada Ganjar Pranowo.
“Betul ada surat tersebut,” kata Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Taufiq BS dihubungi Senin 1 Februari 2021.
Dalam surat tersebut Ridwan Kamil meminta dukungan dari Menhub, Gubernur Jawa Tengah agar para pelaku usaha kargo domestik dan ekspor/impor memanfaatkan pelayanan penerbangan melalui Bandara Kertajati, Majalengka.
Ridwan Kamil memaparkan dalam surat tersebut pemanfaatan layanan kargo Bandara Kertajati dilandasi perlunya mengoptimalkan potensi ekspor dan impor Jawa Barat dalam rangka pemulihan dan transformasi ekonomi. “Tahun 2019 tercatat ekspor dari wilayah Jawa Barat mencapai US$29,93 miliar, dan impor yang masuk mencapai US$11,04 miliar,” katanya.
Baca Juga:
Pelaku usaha dinilai tepat memanfaatkan layanan kargo di Kertajati karena memiliki kapasitas yang optimal dengan terminal kargo seluas 4.800 meter persegi dan kapasitas kargo mencapai 37.000 ton/tahun.